Kuningan, JWNcom – DPRD Kabupaten Kuningan telah menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kuningan masa jabatan 2018-2023, Kamis 26 Oktober 2023
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy S.E, didampingi Wakil Ketua , Hj Kokom Komariyah, H. Deden Ismail, SIP dan Drs. H. Ujang Kosasih MSi.
Dalam sidang paripurna dibacakan Surat Pengumuman nomor : 172/580/DPRD yang menyatakan bahwa H. Acep Purnama, SH., MH dan H. Muhammad Ridho Suganda, SH., MSi, dengan masa jabatan 2018-2023 diusulkan pemberhentiannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy selaku pimpinan Rapat menyebutkan, kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan telah memberikan kontribusi yang signifikan.
“Dibawah kendali Acep-Ridho, melalui jajaran para SKPD telah melakukan upaya–upaya dan terobosan yang serius terhadap program–program dan kegiatan sesuai dengan Visi Kuningan Maju (Makmur, Agamis Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023) dan Misi yang telah ditetapkan, baik dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, bidang kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial,” ungkapnya.
Bupati Acep menyampaikan, bahwa tidak terasa hampir 5 tahun telah bersama-sama dalam merajut harapan masyarakat Kuningan untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan yang ma’mur, agamis, pinunjul pada semua sektor.
“Berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan, adanya hambatan yang berasal dari internal maupun eksternal, serta hantaman permasalahan telah kita lalui bersama, semua peristiwa dan kejadian yang kita alami tersebut, semoga menjadi pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di masa yang akan datang,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, beragam hasil prestasi yang telah di hasilkan selama 5 tahun periode kepemimpinan, seperti peningkatan IPM, pengurangan presentasi penduduk miskin, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan selesainya berbagai infrastrukutr besar seperti pembukaan jalan baru, waduk Kuningan, revitalisasi pasar dan revitalisasi taman Kota dan taman terbuka hijau.
dengan menjalin kebersamaan dan gotong royong dibarengi dengan nilai Nilai ke-sajati-an telah menjadi tekad untuk menjadikan pembangunan sebagai wujud kedaulatan rakyat,
Dalam Peningkatan hasil pembangunan juga ditandai dengan peningkatan indeks kesehatan pada angka 83,12 poin, indeks pendidikan pada angka 60,27 poin dan indeks pengeluaran pada angka 68,95 yang secara akumulatif menempatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Kuningan pada capaian 70,16.
Pekerjaan rumah utama kita tentang kemiskinan, pengangguran, alhamdulillah..angka kemiskinan dan pengangguran telah mengalami penurunan. Untuk angka kemiskinan dari angka 13,10 menjadi 12,76. Untuk angka pengangguran, dari angka 11,68 menjadi 9,81.
Yang telah mendorong tercapainya 95 desa mandiri, 218 desa maju dan 48 desa berkembang. alhamdulilah Desa di kabupaten Kuningan saat ini tidak ada lagi memiliki desa tertinggal.
Trimakasih kepada Para Ketua Dewan dan anggota, jajaran Forkopimda, seluruh jajaran pemerintahan kabupaten Kuningan, lapisan masyarakat, tokoh agama, Pemuda, Lembaga organisasi, Para Insan PERS, dan yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu.
dengan menjalin kebersamaan dan gotong royong dibarengi dengan nilai Nilai ke-sajati-an telah menjadi tekad untuk menjadikan pembangunan sebagai wujud kedaulatan rakyat.
“Akhirnya dengan memohon ridho Allah SWT, ijinkan kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2018-2023 mohon pamit kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kuningan, Insya Allah kami akan mengakhiri tugas kami pada tanggal 4 desember 2023 mendatang, mohon maaf selama berinteraksi dalam pemerintahan selama ini mungkin ada kebijakan yang belum memenuhi harapan seluruh masyarakat”, Ujar Bupati Kuningan Mengakhiri Sambutnya. (Sep)