KUNINGAN, JWNcom – Implementasi Program/Kegiatan Pembangunan Prasarana Penerangan Jalan Umum/PJU di Jalan Kab./Kota Yang Mampu Menunjang Aksesibilitas Dan Konektivitas Bagi Seluruh Pengguna Jalan Melalui Upaya Peningkatan Kualitas Infrastruktur Wilayah Yang Memadai.
Beny Prihayatno, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan menyampaikan,Pentingnya peran pembangunan transportasi yang andal,sebagaimana diatur dalam Undang
Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi
nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai bagian dari Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) harus dikembangkan potensi dan perannya dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan guna mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah khususnya di Kabupaten Kuningan.
Tantangan yang dihadapi saat ini khususnya pada sektor perhubungan di Kabupaten Kuningan.
salah satunya, belum terpenuhinya ketersediaan Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) yang memadai. Hasil pemetaan kebutuhan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 – 2023, teridentifikasi jumlah kebutuhan serta harapan ketercapaian pada masa akhir dari pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yaitu sebanyak 26.000 Titik Cahaya dengan sebaran berada pada lokasi/ruas jalan sebagai berikut (1) Ruas Jalan Arteri/Utama Kabupaten, (2) Ruas Jalan Penghubung Antar Kecamatan/Desa/Kelurahan, (3) Akses Jalan Menuju Obyek Wisata, (4) Ruas Jalan Rawan Kecelakaan, (5) Objek Vital Pemerintah dan Sentra Pelayanan/ Kegiatan Masyarakat.
Harapan untuk mencapai jumlah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2018 – 2023, menemui kendala akibat terjadinya Pandemi Covid 19. Kondisi tersebut memicu pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan refocusing/realokasi anggaran bagi seluruh perangkat daerah
dalam rangka penanggulangan dampak pandemi Covid 19 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Kuningan Tahun 2020.
Pasca ditetapkannya peraturan dimaksud, berimplikasi pada upaya peninjauan kembali Jumlah Capaian Target RPJMD 2018 – 2023 khususnya pada Program Pembangunan Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) semula sebanyak 26.000 Titik Cahaya menjadi 16.000 Titik Cahaya, atau berkurang sekitar 35% sampai 40%. Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi terhadap ketersediaan Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) sampai dengan periode Desember 2022 diperoleh hasil sebanyak 9.558 Titik Cahaya yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Kuningan, dengan alokasi sebaran sebagai berikut, (1) Terpasang pada seluruh wilayah kecamatan/desa/kelurahan, sebanyak 6.547 Titik Cahaya dan Ruas Jalan/Lokasi Tertentu (Gedung Kantor Pemerintahan/Akses Wisata/Pasar Tradisional/Area Terminal Dsb) sebanyak 3.011 Titik Cahaya. Dengan demikian jumlah kebutuhan,Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) sesuai dengan Target Capaian (Revisi) RPJMD 2018-2023 masih memiliki kekurangan sebanyak 6.500 – 7.000 Titik Cahaya. Sedangkan untuk tahun 2022, terjadi penambahan Lampu Penerangan Jalan Umum kurang lebih sebanyak 500 Titik Cahaya, sehingga secara kumulatif berada diangka 10.071 Titik Cahaya.
Selanjutnya, untuk memenuhi kekurangan sebagaimana yang telah diuraikan diatas, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan pada tahun 2023, merealisasikan Program Pembangunan Prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan sumber pendanaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Program Bantuan Keuangan (Bankeu/BKK) Tahun 2023,mencapai Rp. 117.500.000.000 dengan harapan target capaian yakni 7.314 Titik Cahaya. Dengan uraian alokasi sebaran masing – masing 10 Titik Cahaya pada pusat pemerintahan/ kegiatan desa/kelurahan sebanyak 3.760 Titik Cahaya dan 2.562 Titik Cahaya pada area ruas jalan perbatasan desa/ kelurahan/kecamatan/kabupaten serta ruas jalan rawan kecelakaan, akses wisata sebanyak 160 Titik Cahaya dan 832 Titik Cahaya dilakukan pergantian lampu dari mercury ke lampu
Penenerangan Jalan Umum (PJU) LED.
Dengan demikian dapat dihitung secara kumulatif, bahwa kondisi ketersediaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih dapat tercapai sesuai dengan dokumen revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) 2018 – 2023 dapat tercapai yaitu berada di angka 16.000 sampai dengan 17.000 Titik Cahaya.
Perihal progres dari pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) saat ini, telah masuk dalam masa tahapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yaitu sebagai berikut Material Penerangan Jalan Umum (PJU) berupa lampu LED 60 Watt dan tiang oktagonal 7 meter serta komponen lainnya telah terdistribusi 100% berada di gudang penyimpanan pekerjaan Kabupaten Kuningan.
Untuk progres penggalian berdasarkan 5 paket pekerjaan, telah terlaksana 91,66% yang artinya telah terlaksana output penggalian sebanyak 7.070 titik lokasi di Kabupaten Kuningan. Pekerjaan pengecoran telah tercapai pekerjaan sebesar 80,65% atau 5.899 titik pengecoran. Proses pemasangan tiang dan lampu sudah mencapai 48,5% atau sebanyak 3.594 titik yang sudah berdiri dan terpasang. Untuk kegiatan finalisasi yaitu pemasangan jaringan listrik sudah tercapai 15,94% dimana telah terpasang jaringan sebanyak 1.166 titik serta Box Panel dan KWH Meter sebanyak 42 Unit.
Realisasi program dimaksud diharapkan mampu membawa perubahan serta pengembangan wilayah, khususnya dalam rangka menunjang peningkatan pemberdayaan masyarakat yang
memiliki pengaruh terhadap peningkatan sosial ekonomi masyarakat. Hal ini selaras dengan harapan sebagaimana yang tertuang dalam Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Periode terpilih yaitu Kuningan Maju (Mandiri, Agamis dan Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023, ujarnya.
Progres pekerjaan per 3 November 2023 secara garis besar progress saat ini mencapai 91,32%,Material PJU sudah 100% ada di Kabupaten Kuningan.Dan dari 7.314 titik yang dibagi ke dalam 5 paket, proses penggalian sudah mencapai 91,66%. (7.070 titik galian) lalu untuk progress pengecoran sudah mencapai 80,65 %. (5.899 titik pengecoran) dan untuk Proses pemasangan tiang dan lampu sudah mencapai 48,52%. (3.594 tiang dan lampu terpasang), Penarikan kabel baru mencapai 15,94%. (1.166 tiang sudah terpasang kabel) terakhir Pemasangan box panel dan KWH meter baru terpasang 42 unit, ungkap kadis beni.(RI)